BIMBINGAN KELAS KOMITMEN
GURU SD
Oleh
Ni
Nengah Supleg Handayani
ABSTRAK
Paparan
ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru dalam pelaksanaan bimbingan
kelas. Dengan demikian diharapkan guru memiliki pemahaman tentang gambaran bimbingan
kelas. Sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan, tugas guru tidak hanya
mengajar, tetapi juga melatih dan membimbing termasuk melaksanakan bimbingan
kelas.
Paparan ini disusun
secara deskriptif dengan mengkaji pendapat, gagasan, dan komentar para ahli tentang
pelaksanaan bimbingan di Sekolah Dasar. Keputusan,
penemuan, komentar dan harapan disusun secara sistematis sampai akhirnya
memberikan gambaran tentang bagaimana sosok pekerjaan profesional termasuk
pekerjaan guru Sekolah Dasar sebagai guru pembimbing di kelas. Ciri-ciri pribadi
yang menjadi guru bimbingan kelas antara lain memiliki kemampuan tinggi dalam
berpikir abstrak, memiliki komitmen yang tinggi (merasa terlibat secara aktif
dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas), dan memiliki
kepribadian yang baik. Keterlibatan tersebut terbentuk sedemikian rupa sehingga
seseorang tersebut mau melakukan segala sesuatu yang dimilikinya untuk kepentingan
pekerjaan maupun profesi. Untuk dapat menjalankan bimbingan kelas dengan baik
di samping menjadi pengajar dan pelatih, hendaknya guru Sekolah Dasar membangun
komitmen terhadap pekerjaannya. Upaya ini perlu dilakukan agar guru Sekolah Dasar
sebagai pembimbing kelas menjadi sumber daya yang handal dan dapat memenuhi
tuntutan guru profesional.Hendaknya guru Sekolah Dasar memiliki komitmen yang
tinggi untuk mengembangkan bimbingan di kelas yang diampu. Makna komitmen
adalah, perasaan kewajiban yang “ kuat”terhadap pekerjaan, dalam hal ini
pekerjaan membimbing siswa di kelas. Makna bimbingan kelas adalah suatu proses bantuan yang diberikan secara terus
menerus, yang dilakukan secara sistematis oleh seseorang yang memiliki
kepribadian yang baik dan pendidikan yang memadai terhadap individu didalam
menghadapi dan memecahkan persoalannya, untuk mencapai kemampuan agar
dapat memahami diri sendiri, kemampuan menerima diri sendiri , untuk mengarahkan diri sendiri, dan dapat merealisasi dirinya sendiri,
sesuai dengan potensi dalam penyesuaian diri dengan lingkungan baik lingkungan
sekolah, keluarga, amupun lingkungan masyarakat.
Kata
Kunci : Komitmen, bimbingan kelas
PENDAHULUAN
Kita telah berada di abad ke-21. Abad 21 merupakan abad global. Masa
ini ditandai dengan kehidupan bermasyarakat yang berubah cepat karena dunia
semakin menyatu. Apalagi ditopang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
sehingga batas-batas masyarakat dan negara menjadi kabur. Terlebih lagi di
tahun 2015 nanti kita harus menyongsong masa ekonomi terbuka di Asia. Di zaman globalisasi,
antara Negara yang satu dengan lainnya seolah-olah tanpa jarak wilayah dan
waktu.Produkproduk dari luar negeri
dengan begitu cepat memasuki Negara kita.Bukan hanya produk berupa benda,
tenaga ahli dari luar pun pun telah memasuki Negara kita, termasuk tenaga
guru/dosen.Jika guru Indonesia tidak mau meningkatkan kuaalitas agar menjadi
guru professional, maka akan kalah saing
dengan guru-guru dari luar.
Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global.
Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan
keterampilan serta penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja manusia
secara mendunia dari amatirisme menuju kepada profesionalisme. Oleh sebab itu
profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada
dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta
penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju
kepada profesionalisme.Salah satu jalan untuk menuju guru
professional adalah memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaan.
Di
akhir sebuah tulisan yang berjudul “ Komitmen Diri sebagai Landasan Guru
Profesional” oleh Sedanayasa ( 2009) mengatakan demikian “
Pekerjaan guru adalah pekerjaan professional, artinya pekerjaan ini tidak dapat
dilakukan oleh pendidik yang ditemukan sedapatnya, dengan pengetahuan
sekadarnya, dipekerjakan sebisanya, yang mengajar sekenanya, serta dengan
pengetahuan seadanya”.
Mari kita merefleksi diri. Apakah
pernyataan ini adalah diri kita? Menarik untuk direnungkan, terutama oleh kita
semua para guru sebagai refleksi diri.Sudahkah kita melakukan kewajiban sebagai
guru termasuk melaksanakan bimbingan kelas secara maksimal sebagai tuntutan
profesi kita? Maka yang paling bisa menjawab adalah kita sendiri sebagai guru.
Kebanyakan dari guru belum mempunyai
komitmen yang tinggi dalam melaksanakan
kewajiban untuk membimbing peserta didik. Dilihat dari siswa maupun dari segi
guru itu sendiri. Kenyataan di lapangan ada siswa Sekolah Dasar yang melakukan doa secara ogah-ogahan/tidak
serius dan tidak konsentrasi, masih
adanya siswa yang putus sekolah, ada saja siswa suka menyontek, sering meminta
secara paksa (memeras temannya), mengata-ngatai orang tua temannya, belum
mengetahui gambaran dunia kerja walaupun hanya perkenalan saja, begitu
banyaknya siswa Sekolah Dasar yang belum memaksimalkan kemampuannya dalam
proses pembelajaran, dan sebagainya.Dilihat dari segi guru:Sedikitnya guru
Sekolah Dasar mempunyai buku bimbingan dan jarangnya mereka melakukan bimbingan
bisa dijadikan salah satu indikator bahwa
guru belum mempunyai komitmen yang tinggi dalam
melaksanakan kewajiban untuk membimbing peserta didik (ini adalah
pengalaman pribadi dan hasil observasi di lapangan).
Di
Sekolah Dasar kegiatan bimbingan tidak diberikan oleh guru pembimbing secara
khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan
tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran
(kecuali Agama dan penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan kepada semua siswa tanpa kecuali. Walaupun guru kelas bukan guru bimbingan konseling yang
mempunyai keahlian khusus untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling,
namun hendaknya guru Sekolah Dasar berusaha mempelajari, memahami, serta dapat
menerapkan praktek-praktek bimbingan walaupun sederhana, karena itu adalah
kewajiban guru Sekolah Dasar sebagai seorang pendidik di samping sebagai
pengajar atau pelatih.
Untuk dapat mempelajari, memahami,
serta dapat menerapkan praktek-praktek bimbingan, memerlukan adanya pemberian bantuan profesional dari
lembaga pencetak guru atau dari ikatan profesi guru untuk merealisasikannya. Pemberian bantuan diperlukan agar kualitas
guru selalu bertambah baik dari saat ke saat, dalam arti dapat tumbuh dan
berkembang dalam aspek pengetahuan, keterampilan serta wawasan. Jika guru telah dapat menerapkan bimbingan
kelas secara optimal, maka siswa dapat
belajar dalam keadaan/situasi tenang.
Ketenangan
siswa dalam belajar akan didapat, apabila siswa terhindar dari masalah. Permasalahannya
sekarang adalah bagaimana caranya agar mereka terhindar bahkan yang mempunyai
masalah pun dapat mengatasi masalah yang mengganggunya. Salah satu cara yang
dapat dilakukan adalah memberikan bimbingan kepadanya. Walaupun secara
eksplisit guru Sekolah Dasar ketika menimba ilmu keguruan tidak dipersiapkan
menjadi konselor atau ahli bimbingan, namun secara implisit guru Sekolah Dasar
membawa amanat memberikan bimbingan kepada anak didiknya.
Mencermati
fakta dan harapan profesi guru sebagaimana dijelaskan di atas, maka tulisan ini
bertujuan untuk mengajak teman-teman guru merefleksi diri secara jujur seberapa
jauh sudah melaksanakan bimbingan kelas sebagai komitmen untuk menuju guru yang
profesional. Tulisan ini juga diharapkan dapat memberi pemahaman kepada
teman-teman yang belum diangkat dan bertekad menjatuhkan pilihan untuk menjadi
guru Sekolah Dasar, diharapkan memahami lebih mendalam seluk beluk menjadi guru profesional sehingga
ketika telah diangkat menjadi guru sekolah dasar sudah mempunyai bekal yang
memadai dalam melaksanakan tugas sebagai pembimbing di kelasnya.
PEMBAHASAN
1.
KOMITMEN
GURU
Mengutip pendapat Oka (dalam Kusmaryani, 2011) tentang komitmen guru, dikatakan “untuk dapat melaksanakan tugas dan supaya
mencapai hasil yang baik, seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan
tinggi dalam berpikir abstrak, akan tetapi ia juga dituntut memiliki komitmen
yang tinggi. Seorang guru bimbingan yang
memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaannya memiliki kecenderungan
untuk merasa terlibat secara aktif dan penuh tanggung jawab dalam tugas-tugas.
Keterlibatan tersebut terbentuk sedemikian rupa sehingga seseorang tersebut mau
melakukan segala sesuatu yang dimilikinya untuk kepentingan pekerjaan maupun
profesi. Berkaitan dengan hal tersebut, agar dapat selalu memainkan perannya
dengan sebaik-baiknya, seorang guru bimbingan hendaknya membangun komitmen terhadap
pekerjaannya. Upaya ini perlu dilakukan agar para guru bimbingan dapat menjadi sumber daya yang handal dan
dapat memenuhi peran profesinya.Pemikiran senada muncul dari Kusmayanti (2007:98), yang mengatakan
bahwa “ komitmen pekerjaan merupakan
aspek perilaku yang betul-betul perlu mendapatkan perhatian dalam meningkatkan
kinerja seseorang. Bahkan nilai-nilai komitmen pekerjaan ini perlu ditanamkan
dengan melalui pendidikan nilai. Pendidikan nilai menekankan pada kekuatan
emosional pada bidang ilmu yang ditekuni, sehingga muncul rasa kebanggan pada
pekerjaan. Rasa kebanggaan pada pekerjaan sebagai guru kelas perlu dimulai sedini mungkin, sehingga dapat
melakukan bimbingan secara maksimal kepada peserta didik.
Pernyataan ini
menarik untuk direnungkan, terutama oleh kita sebagai guru sebagai refleksi
atas apa yang telah kita lakukan selama ini.Benarkah pilihan menjadi guru
karena merasa terpanggil untuk mengabdi diri
atau hanya sebagai lapangan kerja biasa? Jika didorong oleh factor
prngabdian, atau karena factor internal, besar kemungkinan guru mempunyai komitmen
yang tinggi dalam melakukan bimbingan di kelas. Sebaliknya, jika pekerjaan
sebagai guru dimaksudkan hanya untuk mendapatkan financial, tentu tidak mudah
untuk melakukan bimbingan kelas, karena tidak dilandasi oleh komitmen yang
kuat.Paparan ini diperkuat dengan pendapat
Kusmayanti
(2011). Lebih jauh Kusmayanti (2011) mengatakan
“Hubungan psikologis antara seseorang dengan
pekerjaannya yang berdasarkan reaksi afektif terhadap pekerjaan tersebut.Seseorang memiliki komitmen
terhadap pekerjaan yang kuat akan mengidentifikasi dan memiliki perasaan yang
kuat terhadap pekerjaannya dibandingkan dengan orang yang komitmennya rendah.
Hubungan emosional terhadap pekerjaan memberikan gambaran perilaku kerja
seseorang dan menentukan keinginan untuk tetap bertahan pada pekerjaannya”.
Pertanyaannya
sekarang adalah siapa yang akan melakukan pembimbingan secara intensip kepada guru
kelas agar menjadi pembimbing kelas? Hal ini mengingat hanya sebagian kecil
guru SD yang berkualifikasi sarjana S1 BP/BK.yang mempunyai hak atau
kewenangan dan kemampuan untuk
melaksanakan pembimbingan di kelas.
2. GURU KELAS SEBAGAI PEMBIMBING
Dalam
konteks pemberian layanan bimbingan konseling , Prayitno ( 1997:35-36)
mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan
orientasi, informasi, penempatan, dan penyaluran, pembelajaran koseling
perorangan , bimbingan kelompok dan konseling kelompok.guru SD harus
melaksanakan ketujuh layanan tersebut agar setiap pertmasalahan yang dihadapi
siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak mengganggu jalannya
proses pembelajaran.Dengan demkikian siswa dapat mencapai prestasi belajar
secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permaalahan pembelajaran yang cukup
berarti. Hal ini sangat sesuai dengan peranan guru kelas.Adapun peranan guru di
kelas selengkapnya adalah sebagai berikut: guru berperan sebagai perantara
kebudayaan, guru adalah petugas bimbingan, guru sebagai perantara sekolah
kepada masyarakat dan sebaliknya, pembawa inspirasi masyarakat kepada sekolah,
guru sebagai penegak disiplin, guru sebagai administrator dan manajer di
kelasnya, dan guru merupakan pekerjaan profesional.
Sebagai
alasan bahwa guru kelas berwenang memberikan bimbingan, dapat dilihat pada
peranan guru di kelas dan kewenangan guru kelas itu sendiri dalam memberikan
bimbingan kepada anak didiknya seperti yang tertulis pada peranan guru kelas di
atas.
Dalam
peranannya sebagai petugas bimbingan dan
penyuluhan, guru kelas dituntut mengetahui keadaan anak seutuhnya. Artinya guru
harus mengetahui sifat-sifat anak, kemampuannya, kekurangannya, kebutuhannya,
kehidupan yang melingkupinya, dan sebagainya. Dengan mengetahui hal tersebut
guru akan dapat membimbing dengan tepat.
Sedangkan
kewenangan guru kelas memberikan bimbingan, dapat dilihat pada penyerahan tugas
bimbingan dan penyuluhan kepada guru pembimbing (teacher-counselor). Guru pembimbing adalah guru yang disamping
bertugas mengajar, juga mempunyai tugas memberikan bimbingan . Dengan demikian
guru Sekolah Dasar sebagai guru kelas, berwenang memberikan bimbingan.
Dari
keterangan di atas dapat diketahui bahwa dilihat dari segi petugasnya,
bimbingan dapat ditangani oleh dua petugas. Kedua petugas itu adalah counselor,
yaitu seorang yang memang ditugaskan khusus untuk menjadi pembimbing dan
penyuluh serta teacher-counselor, yaitu guru kelas tetapi mendapat kewenangan
memberikan bimbingan.
Keuntungan
jika petugas bimbingan ini dipegang oleh guru pembimbing dalam hal ini adalah
guru sekolah dasar sebagai berikut: 1)dalam melaksanakan bimbingan, guru kelas
lebih banyak mempunyai waktu dan kesempatan karena hampir setiap hari sekolah
mereka bertemu; 2)karena tugasnya, maka guru pembimbing mempunyai keakraban
dengan anak didiknya yang lebih mendalam. Hal ini memudahkan guru pembimbing
dalam menangkap masalah-masalah yang ada pada anak didiknya; 3) guru pembimbing
akan dapat mengadakan tindakan bimbingan secara actual, praktis, lebih luwes
menurut situasinya.
Sementara
itu kelemahannya adalah: 1) Pengadministrasian dan perhatian khusus kurang maksimal karena guru kelas harus mengerjakan
administrasi kelas secara periodic dan memerlukan keahlian untuk menjadi guru
yang professional: 2)karena memegang dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai
pembimbing dan sebagai pemegang nilai, maka kontak bimbingan antara guru pembimbing
dan anak kurang bebas, kurang terbuka, ada perasaan takut, enggan mengutarakan
masalah pribadinya, dan sebagainya; 3) pada anak dirasakan adanya tekanan dari
pembimbing sebab pembimbing adalah sekaligus manajer kelas yang telah terbiasa
memberikan perintah; 4) karena tugas guru kelas dobel atau ganda maka guru
pembimbing merasa berat bebannya, sehingga kadang tugas sebagai pembimbing
kurang mendapat penggarapan sebagaimana mestinya.
Sekalipun
guru pembimbing dalam tuganya sebagai pembimbing terdapat beberapa kelemahan
mengingat di Sekolah Dasar belum ada petugas bimbingan secara khusus, maka
apapun kelemahannya harus tetap dibimbing. Sedangkan kelemahan yang ada,
dijadikan pelajaran dalam rangka meningkatkan tugas sebagai guru pembimbing.
PENUTUP
1.
Simpulan
Selain
professional dalam kegiatan pembelajaran, dalam
peranannya sebagai petugas bimbingan dan penyuluhan, guru kelas dituntut
juga mengetahui keadaan anak seutuhnya. Artinya guru harus mengetahui
sifat-sifat anak, kemampuannya, kekurangannya, kebutuhannya, kehidupan yang
melingkupinya, dan sebagainya. Dengan mengetahui hal tersebut guru akan dapat
membimbing dengan tepat.Sedangkan kewenangan guru kelas memberikan bimbingan,
dapat dilihat pada penyerahan tugas bimbingan dan penyuluhan kepada guru
pembimbing (teacher-counselor). Guru
pembimbing adalah guru yang disamping bertugas mengajar, juga mempunyai tugas
memberikan bimbingan . Dengan demikian guru Sekolah Dasar sebagai guru kelas,
berwenang memberikan bimbingan.
1.
Saran
1. Sebagai
seorang guru sekolah dasar, hendaknya menyadari bahwa tugas pembimbingan di
kelas menjadi kewajibannya apabila sekolah belum mempunyai guru bimbingan dan
konseling secara mengkhusus.
2. Tingkatkan
komitmen diri sebagai guru SD untuk melaksanakan bimbingan kelas. Guru kelas
harus mempunyai “komitmen tinggi” dalam melaksanakan bimbingan kelas mengingat
pelaksanaannya sangat mendesak untuk mempercepat pencapaian karakter bangsa.
3. Mempunyai
komitmen yang tinggi bukan pekerjaan yang mudah.Karena hal tersebut membutuhkan
kesadaran diri akan pekerjaan guru sebagai pekerjaan yang professional.
4. Lembaga
pencetak guru agar lebih intensip memperhatikan pembekalan ilmu dalam pemberian
bimbingan ,terutama calon guru SD mengingat di SD tidak ada petugas BK khusus.
DAFTAR PUSTAKA
