Rabu, 11 November 2015


BIMBINGAN KELAS KOMITMEN
GURU SD

Oleh
Ni Nengah Supleg Handayani

ABSTRAK

Paparan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru dalam pelaksanaan bimbingan kelas. Dengan demikian diharapkan guru memiliki pemahaman tentang gambaran bimbingan kelas. Sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan, tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga melatih dan membimbing termasuk melaksanakan bimbingan kelas.
Paparan ini disusun secara deskriptif dengan mengkaji pendapat,  gagasan, dan komentar para ahli tentang pelaksanaan bimbingan  di Sekolah Dasar. Keputusan, penemuan, komentar dan harapan disusun secara sistematis sampai akhirnya memberikan gambaran tentang bagaimana sosok pekerjaan profesional termasuk pekerjaan guru Sekolah Dasar sebagai  guru pembimbing di kelas. Ciri-ciri pribadi yang menjadi guru bimbingan kelas antara lain memiliki kemampuan tinggi dalam berpikir abstrak, memiliki komitmen yang tinggi (merasa terlibat secara aktif dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas), dan memiliki kepribadian yang baik. Keterlibatan tersebut terbentuk sedemikian rupa sehingga seseorang tersebut mau melakukan segala sesuatu yang dimilikinya untuk kepentingan pekerjaan maupun profesi. Untuk dapat menjalankan bimbingan kelas dengan baik di samping menjadi pengajar dan pelatih, hendaknya guru Sekolah Dasar membangun komitmen terhadap pekerjaannya. Upaya ini perlu dilakukan agar guru Sekolah Dasar sebagai pembimbing kelas menjadi sumber daya yang handal dan dapat memenuhi tuntutan guru profesional.Hendaknya guru Sekolah Dasar memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan bimbingan di kelas yang diampu. Makna komitmen adalah,   perasaan kewajiban yang  “ kuat”terhadap pekerjaan, dalam hal ini pekerjaan membimbing siswa di kelas. Makna bimbingan kelas adalah suatu  proses bantuan yang diberikan secara terus menerus, yang dilakukan secara sistematis oleh seseorang yang memiliki kepribadian yang baik dan pendidikan yang memadai terhadap individu didalam menghadapi dan memecahkan persoalannya, untuk mencapai kemampuan agar dapat  memahami diri sendiri,  kemampuan menerima diri sendiri ,  untuk mengarahkan diri sendiri, dan dapat merealisasi dirinya sendiri, sesuai dengan potensi dalam penyesuaian diri dengan lingkungan baik lingkungan sekolah, keluarga, amupun lingkungan masyarakat.

Kata Kunci : Komitmen, bimbingan kelas

PENDAHULUAN
            Kita telah berada di abad ke-21. Abad 21 merupakan abad global. Masa ini ditandai dengan kehidupan bermasyarakat yang berubah cepat karena dunia semakin menyatu. Apalagi ditopang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga batas-batas masyarakat dan negara menjadi kabur. Terlebih lagi di tahun 2015 nanti kita harus menyongsong masa ekonomi terbuka di Asia.  Di zaman globalisasi, antara Negara yang satu dengan lainnya seolah-olah tanpa jarak wilayah dan waktu.Produkproduk dari  luar negeri dengan begitu cepat memasuki Negara kita.Bukan hanya produk berupa benda, tenaga ahli dari luar pun pun telah memasuki Negara kita, termasuk tenaga guru/dosen.Jika guru Indonesia tidak mau meningkatkan kuaalitas agar menjadi guru professional, maka akan kalah  saing dengan guru-guru dari luar. Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja manusia secara mendunia dari amatirisme menuju kepada profesionalisme. Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme.Salah satu jalan untuk menuju guru professional adalah memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaan.
Di akhir sebuah tulisan yang berjudul “ Komitmen Diri sebagai Landasan Guru Profesional”  oleh  Sedanayasa ( 2009) mengatakan demikian “ Pekerjaan guru adalah pekerjaan professional, artinya pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh pendidik yang ditemukan sedapatnya, dengan pengetahuan sekadarnya, dipekerjakan sebisanya, yang mengajar sekenanya, serta dengan pengetahuan seadanya”.
            Mari kita merefleksi diri. Apakah pernyataan ini adalah diri kita? Menarik untuk direnungkan, terutama oleh kita semua para guru sebagai refleksi diri.Sudahkah kita melakukan kewajiban sebagai guru termasuk melaksanakan bimbingan kelas secara maksimal sebagai tuntutan profesi kita? Maka yang paling bisa menjawab adalah kita sendiri sebagai guru.
            Kebanyakan dari guru belum mempunyai komitmen yang tinggi dalam  melaksanakan kewajiban untuk membimbing peserta didik. Dilihat dari siswa maupun dari segi guru itu sendiri. Kenyataan di lapangan ada siswa Sekolah Dasar  yang melakukan doa secara ogah-ogahan/tidak serius dan tidak konsentrasi,  masih adanya siswa yang putus sekolah, ada saja siswa suka menyontek, sering meminta secara paksa (memeras temannya), mengata-ngatai orang tua temannya, belum mengetahui gambaran dunia kerja walaupun hanya perkenalan saja, begitu banyaknya siswa Sekolah Dasar yang belum memaksimalkan kemampuannya dalam proses pembelajaran, dan sebagainya.Dilihat dari segi guru:Sedikitnya guru Sekolah Dasar mempunyai buku bimbingan dan jarangnya mereka melakukan bimbingan  bisa dijadikan salah satu indikator bahwa guru belum mempunyai komitmen yang tinggi dalam  melaksanakan kewajiban untuk membimbing peserta didik (ini adalah pengalaman pribadi dan hasil observasi di lapangan).
Di Sekolah Dasar kegiatan bimbingan tidak diberikan oleh guru pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan  kepada semua siswa tanpa kecuali. Walaupun  guru kelas bukan guru bimbingan konseling yang mempunyai keahlian khusus untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling, namun hendaknya guru Sekolah Dasar berusaha mempelajari, memahami, serta dapat menerapkan praktek-praktek bimbingan walaupun sederhana, karena itu adalah kewajiban guru Sekolah Dasar sebagai seorang pendidik di samping sebagai pengajar atau pelatih.
            Untuk dapat mempelajari, memahami, serta dapat menerapkan praktek-praktek bimbingan, memerlukan adanya pemberian bantuan profesional dari lembaga pencetak guru atau dari ikatan profesi guru untuk merealisasikannya.  Pemberian bantuan diperlukan agar kualitas guru selalu bertambah baik dari saat ke saat, dalam arti dapat tumbuh dan berkembang dalam aspek pengetahuan, keterampilan serta wawasan.  Jika guru telah dapat menerapkan bimbingan kelas secara optimal, maka  siswa dapat belajar  dalam keadaan/situasi tenang.
Ketenangan siswa dalam belajar akan didapat, apabila siswa terhindar dari masalah. Permasalahannya sekarang adalah bagaimana caranya agar mereka terhindar bahkan yang mempunyai masalah pun dapat mengatasi masalah yang mengganggunya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memberikan bimbingan kepadanya. Walaupun secara eksplisit guru Sekolah Dasar ketika menimba ilmu keguruan tidak dipersiapkan menjadi konselor atau ahli bimbingan,  namun secara implisit guru Sekolah Dasar membawa amanat memberikan bimbingan kepada anak didiknya.
Mencermati fakta dan harapan profesi guru sebagaimana dijelaskan di atas, maka tulisan ini bertujuan untuk mengajak teman-teman guru merefleksi diri secara jujur seberapa jauh sudah melaksanakan bimbingan kelas sebagai komitmen untuk menuju guru yang profesional. Tulisan ini juga diharapkan dapat memberi pemahaman kepada teman-teman yang belum diangkat dan bertekad menjatuhkan pilihan untuk menjadi guru Sekolah Dasar, diharapkan memahami lebih mendalam  seluk beluk menjadi guru profesional sehingga ketika telah diangkat menjadi guru sekolah dasar sudah mempunyai bekal yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai pembimbing di kelasnya.

PEMBAHASAN
1.      KOMITMEN GURU
Mengutip pendapat Oka (dalam Kusmaryani, 2011) tentang komitmen guru, dikatakan  “untuk dapat melaksanakan tugas dan supaya mencapai hasil yang baik, seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan tinggi dalam berpikir abstrak, akan tetapi ia juga dituntut memiliki komitmen yang tinggi. Seorang guru bimbingan  yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaannya memiliki kecenderungan untuk merasa terlibat secara aktif dan penuh tanggung jawab dalam tugas-tugas. Keterlibatan tersebut terbentuk sedemikian rupa sehingga seseorang tersebut mau melakukan segala sesuatu yang dimilikinya untuk kepentingan pekerjaan maupun profesi. Berkaitan dengan hal tersebut, agar dapat selalu memainkan perannya dengan sebaik-baiknya, seorang guru bimbingan  hendaknya membangun komitmen terhadap pekerjaannya. Upaya ini perlu dilakukan agar para guru bimbingan  dapat menjadi sumber daya yang handal dan dapat memenuhi peran profesinya.Pemikiran senada muncul dari  Kusmayanti (2007:98), yang mengatakan bahwa  “ komitmen pekerjaan merupakan aspek perilaku yang betul-betul perlu mendapatkan perhatian dalam meningkatkan kinerja seseorang. Bahkan nilai-nilai komitmen pekerjaan ini perlu ditanamkan dengan melalui pendidikan nilai. Pendidikan nilai menekankan pada kekuatan emosional pada bidang ilmu yang ditekuni, sehingga muncul rasa kebanggan pada pekerjaan. Rasa kebanggaan pada pekerjaan sebagai guru kelas  perlu dimulai sedini mungkin, sehingga dapat melakukan bimbingan secara maksimal kepada peserta didik.
            Pernyataan ini menarik untuk direnungkan, terutama oleh kita sebagai guru sebagai refleksi atas apa yang telah kita lakukan selama ini.Benarkah pilihan menjadi guru karena merasa terpanggil untuk mengabdi diri  atau hanya sebagai lapangan kerja biasa? Jika didorong oleh factor prngabdian, atau karena factor internal, besar kemungkinan guru mempunyai komitmen yang tinggi dalam melakukan bimbingan di kelas. Sebaliknya, jika pekerjaan sebagai guru dimaksudkan hanya untuk mendapatkan financial, tentu tidak mudah untuk melakukan bimbingan kelas, karena tidak dilandasi oleh komitmen yang kuat.Paparan ini diperkuat dengan pendapat   Kusmayanti (2011). Lebih jauh Kusmayanti (2011) mengatakan  “Hubungan psikologis antara seseorang dengan pekerjaannya yang berdasarkan reaksi afektif terhadap pekerjaan tersebut.Seseorang memiliki komitmen terhadap pekerjaan yang kuat akan mengidentifikasi dan memiliki perasaan yang kuat terhadap pekerjaannya dibandingkan dengan orang yang komitmennya rendah. Hubungan emosional terhadap pekerjaan memberikan gambaran perilaku kerja seseorang dan menentukan keinginan untuk tetap bertahan pada pekerjaannya”.
                        Pertanyaannya sekarang adalah siapa yang akan melakukan pembimbingan secara intensip kepada guru kelas agar menjadi pembimbing kelas? Hal ini mengingat hanya sebagian kecil guru SD yang berkualifikasi sarjana S1 BP/BK.yang mempunyai hak atau kewenangan  dan kemampuan untuk melaksanakan pembimbingan di kelas.

2.      GURU KELAS SEBAGAI PEMBIMBING
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling , Prayitno ( 1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan, dan penyaluran, pembelajaran koseling perorangan , bimbingan kelompok dan konseling kelompok.guru SD harus melaksanakan ketujuh layanan tersebut agar setiap pertmasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.Dengan demkikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permaalahan pembelajaran yang cukup berarti. Hal ini sangat sesuai dengan peranan guru kelas.Adapun peranan guru di kelas selengkapnya adalah sebagai berikut: guru berperan sebagai perantara kebudayaan, guru adalah petugas bimbingan, guru sebagai perantara sekolah kepada masyarakat dan sebaliknya, pembawa inspirasi masyarakat kepada sekolah, guru sebagai penegak disiplin, guru sebagai administrator dan manajer di kelasnya, dan guru merupakan pekerjaan profesional.
Sebagai alasan bahwa guru kelas berwenang memberikan bimbingan, dapat dilihat pada peranan guru di kelas dan kewenangan guru kelas itu sendiri dalam memberikan bimbingan kepada anak didiknya seperti yang tertulis pada peranan guru kelas di atas.
Dalam  peranannya sebagai petugas bimbingan dan penyuluhan, guru kelas dituntut mengetahui keadaan anak seutuhnya. Artinya guru harus mengetahui sifat-sifat anak, kemampuannya, kekurangannya, kebutuhannya, kehidupan yang melingkupinya, dan sebagainya. Dengan mengetahui hal tersebut guru akan dapat membimbing dengan tepat.
Sedangkan kewenangan guru kelas memberikan bimbingan, dapat dilihat pada penyerahan tugas bimbingan dan penyuluhan kepada guru pembimbing (teacher-counselor). Guru pembimbing adalah guru yang disamping bertugas mengajar, juga mempunyai tugas memberikan bimbingan . Dengan demikian guru Sekolah Dasar sebagai guru kelas, berwenang memberikan bimbingan.
Dari keterangan di atas dapat diketahui bahwa dilihat dari segi petugasnya, bimbingan dapat ditangani oleh dua petugas. Kedua petugas itu adalah counselor, yaitu seorang yang memang ditugaskan khusus untuk menjadi pembimbing dan penyuluh serta teacher-counselor, yaitu guru kelas tetapi mendapat kewenangan memberikan bimbingan.
Keuntungan jika petugas bimbingan ini dipegang oleh guru pembimbing dalam hal ini adalah guru sekolah dasar sebagai berikut: 1)dalam melaksanakan bimbingan, guru kelas lebih banyak mempunyai waktu dan kesempatan karena hampir setiap hari sekolah mereka bertemu; 2)karena tugasnya, maka guru pembimbing mempunyai keakraban dengan anak didiknya yang lebih mendalam. Hal ini memudahkan guru pembimbing dalam menangkap masalah-masalah yang ada pada anak didiknya; 3) guru pembimbing akan dapat mengadakan tindakan bimbingan secara actual, praktis, lebih luwes menurut situasinya.
Sementara itu kelemahannya adalah: 1) Pengadministrasian dan perhatian khusus  kurang maksimal  karena guru kelas harus mengerjakan administrasi kelas secara periodic dan memerlukan keahlian untuk menjadi guru yang professional: 2)karena memegang dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pembimbing dan sebagai pemegang nilai, maka kontak bimbingan antara guru pembimbing dan anak kurang bebas, kurang terbuka, ada perasaan takut, enggan mengutarakan masalah pribadinya, dan sebagainya; 3) pada anak dirasakan adanya tekanan dari pembimbing sebab pembimbing adalah sekaligus manajer kelas yang telah terbiasa memberikan perintah; 4) karena tugas guru kelas dobel atau ganda maka guru pembimbing merasa berat bebannya, sehingga kadang tugas sebagai pembimbing kurang mendapat penggarapan sebagaimana mestinya.
Sekalipun guru pembimbing dalam tuganya sebagai pembimbing terdapat beberapa kelemahan mengingat di Sekolah Dasar belum ada petugas bimbingan secara khusus, maka apapun kelemahannya harus tetap dibimbing. Sedangkan kelemahan yang ada, dijadikan pelajaran dalam rangka meningkatkan tugas sebagai guru pembimbing.
PENUTUP

1.      Simpulan
Selain professional dalam kegiatan pembelajaran, dalam  peranannya sebagai petugas bimbingan dan penyuluhan, guru kelas dituntut juga mengetahui keadaan anak seutuhnya. Artinya guru harus mengetahui sifat-sifat anak, kemampuannya, kekurangannya, kebutuhannya, kehidupan yang melingkupinya, dan sebagainya. Dengan mengetahui hal tersebut guru akan dapat membimbing dengan tepat.Sedangkan kewenangan guru kelas memberikan bimbingan, dapat dilihat pada penyerahan tugas bimbingan dan penyuluhan kepada guru pembimbing (teacher-counselor). Guru pembimbing adalah guru yang disamping bertugas mengajar, juga mempunyai tugas memberikan bimbingan . Dengan demikian guru Sekolah Dasar sebagai guru kelas, berwenang memberikan bimbingan.


1.      Saran
1.      Sebagai seorang guru sekolah dasar, hendaknya menyadari bahwa tugas pembimbingan di kelas menjadi kewajibannya apabila sekolah belum mempunyai guru bimbingan dan konseling secara mengkhusus.
2.      Tingkatkan komitmen diri sebagai guru SD untuk melaksanakan bimbingan kelas. Guru kelas harus mempunyai “komitmen tinggi” dalam melaksanakan bimbingan kelas mengingat pelaksanaannya sangat mendesak untuk mempercepat pencapaian karakter bangsa.
3.      Mempunyai komitmen yang tinggi bukan pekerjaan yang mudah.Karena hal tersebut membutuhkan kesadaran diri akan pekerjaan guru sebagai pekerjaan yang professional.
4.      Lembaga pencetak guru agar lebih intensip memperhatikan pembekalan ilmu dalam pemberian bimbingan ,terutama calon guru SD mengingat di SD tidak ada petugas BK khusus.         

 DAFTAR PUSTAKA



Selasa, 10 November 2015

PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NO.1 BANJAR BALI
Alamat : Jln.Hasanudin No.2 Telp (0362)24511 Kode Pos 81114 Singaraja Bali




SURAT KETERANGAN
NO.426.3 / 14 / PENDAS / 2013

               Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala SD No.1 Banjar Bali menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
Nama                           : I Gst Ng. Agung Natha Kusuma
Tempat, tanggal lahir  : Singaraja, 01-08-2001
Jenis Kelamin              : Laki-laki
            Nomor Induk               : 2940
            Kelas                           : VI ( Enam )
Alamat Sekolah           : Jalan Hasanudin No.2 Singaraja
Memang benar anak yang tersebut diatas siswa pada sekolah kami ( SD No.1 Banjar Bali ).
          Demikian Surat Keterangan Ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
                       
Singaraja, 13 Mei 2013
Kepala SD No.1 Banjar Bali


Ni Wayan Manis,S.Pd
NIP. 195412311974122005

 













PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NO.1 BANJAR BALI
Alamat : Jln.Hasanudin No.2 Telp (0362)24511 Kode Pos 81114 Singaraja Bali

SURAT KETERANGAN
NO.045.2 / 38 / TU / 2012
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala SD No 1 Banjar Bali dengan ini menerangkan bahwa :
Nama                             : Raudatul Adawiah
Jenis Kelamin               : Laki – laki
Tempat / Tgl lahir        : Singaraja, 4 Maret 2006
Nama Ayah                  : Wayan Budiasa
Alamat Sekolah              : Jalan Hasanudin No.2 Singaraja
 Memang benar anak tersebut diterima sebagai siswa Kls I baru pada Sd No 1 Banjar Bali tahun pelajaran 2012 / 2013.
          Demikian Surat Keterangan ini di buat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya


Singaraja, 18 Juli 2012
Kepala SD No.1 Banjar Bali


Dewa Putu Sumertha,S.Pd
NIP. 19570909 197910 1 003

 












PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NO.1 BANJAR BALI
Alamat : Jln.Hasanudin No.2 Telp (0362)24511 Kode Pos 81114 Singaraja Bali



SURAT KETERANGAN
NO.045.2 / 39 / TU / 2012
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala SD No 1 Banjar Bali dengan ini menerangkan bahwa :
Nama                             : Kd Wari Ayuningsih
Jenis Kelamin               : Perempuan
Tempat / Tgl lahir        : Singaraja, 6 Mei 2006
Nama Ayah                  : Made Musta
Alamat                           : Jl. P. Sumatera ( Br. Widya sari) Kp Baru
Memang benar anak tersebut diterima sebagai siswa Kls I baru pada Sd No 1 Banjar Bali tahun pelajaran 2012 / 2013.
          Demikian Surat Keterangan ini di buat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya

Singaraja, 18 Juli 2012
Kepala SD No.1 Banjar Bali


I Dewa Putu Sumertha,S.Pd
NIP. 19570909 197910 1 003

 








TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR
TanggalPenulisan : [ 20 April 2010 ]
Nomor     : 0745/L7/KP/2010
Lamp       : 1 lembar
Hal          :Tugas Belajar dan IjinBelajar


Yang terhormat,
Sdr. PimpinanPerguruanTinggiSwasta
Di lingkunganKopertis Wilayah VII
JawaTimur


MenindaklanjutiPeraturanMenteriPendidikanNasionalRepublik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tanggal 22 Agustus 2009, perihalTugasBelajardanIjinBelajar, disampaikandenganhormatbeberapahalsebagaiberikut :

1.Dosen PNS Dpk yang akanmelaksanakanStudilanjutdenganbiaya BPPS atau yang lain harusmendapatSuratKeputusanTugasBelajardariPejabat Yang Berwenang

2.Dosen Dpk yang mengikutistudilanjutdenganbiayasendirijugaharusmendapatIjinBelajardariPejabat Yang Berwenang

3.Bagi Dosen yang sudahmengikutiStudiLanjutakantetapibelummemenuhiketentuansepertipoin 1 danpoin 2 agar segeramengajukanpermohonansuratTugasBelajar/IjinBelajarKopertis Wilayah VII JawaTimur

4.Surat KeputusanTugasBelajardanSuratKeputusanIjinBelajardipergunakansebagaisalahsatupersyaratanuntukpenyesuaianIjazahdanpengusulanJabatanFungsional

5.Adapun persyaratan yang harusdipenuhibagi yang TugasBelajaratauIjinBelajarsyaratseperti (terlampir)

6.Keterangan lebihlanjutdapatmenghubungiSubbagKepegawaianKopertis Wilayah VII JawaTimur

Demikianatasperhatiandankerjasama yang baik,disampaikanterimakasih.

Koordinator,

Ttd.

Prof.Dr.H.Sugijanto,MS.,Apt
NIP.195406211980021001

Tembusan :
1.Sesjen Kemendiknas
2.Dirjen DIKTI Kemendiknas
3.Dir.Ketenagaan Ditjen DIKTI Kemendiknas




ContohPermohonandaridosenkepadaRektorSURAT TUGAS BELAJAR

Kepada,Yth.
Rektor UNNAR
Di Tempat. 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama             : ...........................................
Jabatan           : ………………………….
Fak/Prodi           : .............................................

Dengan ini mengajukanpermohonansurattugasbelajar/SuratIjinBelajar diPendidikan Program Pascasarjana, Program Studi (S2/S3) ................. di Universitas …………………..

Bersamaini pula kami lampirkanpersyaratan-persyaratansebagaimanaterlampir.

Demikian permohonanSurat  Tugas Belajar/SuaratIjinBelajar ini dibuat untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.


  ...............,..... 2011
,



.......................
NIP ...................





CONTOH FORMAT SURAT TUGAS BELAJAR (BPPS)
Posting: 19 Sep 2008 | Komentar : 0

LOGO – KOP SURAT

SURAT TUGAS BELAJAR
Nomor: ..........................


Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama             : ...........................................
Jabatan           : Rektor/Pimpinan Lembaga
Intansi            : .............................................

dengan ini menugaskan kepada:
Nama                        :
NIP                            :
Pangkat/Gol             :
Jabatan                      :
Instansi                     :
Sumber Biaya           : BPPS DIKTI

untuk mengikuti Pendidikan di Program Pascasarjana Unesa, Program Studi (S2/S3) ................. di Universitas Negeri Surabaya.

Demikian Surat  Tugas Belajar ini dibuat untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

  ...............,..... September 2008
Rektor/Pimpinan Lembaga,



.......................
NIP ...................





 
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
KOORDINASI PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH VII
Jl. Kertajaya Indah Timur No. 55 Telp. (031) 5925418, 5925419, 5947473 Fax. (031) 5947479 Surabaya 60117
SitusWeb :http/www.kopertis7.go.id Email : info@kopertis7.go.id
 


PERSYARATAN TUGAS BELAJAR (dibiayai BPPS)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2010
1.      SuratKeteranganSehatJasmani&rohanidaridokter
2.      Foto copy KartuPegawai
3.      Foto copy SK CPNS
4.      Foto copy SK PNS
5.      Foto copy SK PangkatTerakhir
6.      Foto copy SK JabatanTerakhir
7.      DP3 2tahunTerakhir
8.      Foto copy KP-4
9.      Foto copy aktanikah
10.  Surat Penugasan dr Pimpinan Unit Kerja (rekomendasi dari atasan langsung)
11.  SuratPerjanjiantugasbelajar
12.  Foto copy Surat Jaminan Pembiayaan Tugas Belajar
13.  Suratketerangandaripimpinan unit kerjamengenai bid. Studi yang akanditempuhmempunyaihubunganatausesuaidengantugaspekerjaannya
14.  Surat Kelulusan ujian masuk (diterima) Prog. Pasca Sarjana
15.  SuratPernyataandibebastugaskandaritugasmengajar
16.  Surat Keterangan Setneg (Luar Negeri)
17.  SuratPermohonanPimpinan PTS
PERSYARATAN IJIN BELAJAR(BiayaYayasan/Sendiri )
1.      Foto copy SK CPNS
2.      Foto copy SK PNS
3.      Foto copy SK PangkatTerakhir
4.      Foto copy SK JabatanTerakhir
5.      Foto copy KartuPegawai
6.      Foto copy Surat Penugasan dr Pimpinan Unit Kerja
7.      Foto copy Surat Kelulusan dr PPS
8.      Foto copy DP3 1 tahunTerakhir
9.      Foto copy Surat Keterangan Pembiayaan Studi
10.  SuratPermohonanPimpinan PTS

Kepala Sub Bagian Kepegawaian
Kopertis Wilayah VII,
Drs. Sudaryanto,MM